Sukses

Ada Transaksi Rp 300 M Pegawai KPK, Ini Respons Firli Bahuri

Firli mengaku bahwa KPK tidak pernah berhenti memberantas korupsi. Yang jelas, KPK terus bekerja secara profesional.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah skandal di lembaga anti rasuah seperti dugaan pungutan liar, asusila hingga mark up perjalanan dinas oleh pegawai KPK mulai terkuak.

Terakhir, munculnya dugaan ada transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar dari rekening pegawai KPK

Terkait adanya dugaan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkomitmen bahwa KPK terus berupaya bekerja secara profesional. Dia tak segan-segan menindak pegawainya yang menyimpang.

"Kita tindak tegas termasuk pegawai internal KPK sendiri," ucap Firli di temui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Firli mengaku bahwa KPK tidak pernah berhenti memberantas korupsi. Yang jelas, KPK terus bekerja secara profesional.

"Karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri," kata Firli.

"KPK tetap bekerja secara profesional melakukan tindak pidana (korupsi) itu kita bereskan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali membuka borok dalam lembaga antirasuah. Kali ini berkaitan dugaan adanya transaksi mencurigakan pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang nilainya mencapai Rp300 miliar.

Novel menyebut nilai itu didasarkan dari hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam kanal Youtube miliknya berjudul 'Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK' dikutip Senin (3/7/2023).

 

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Tindak Lanjut dari Pimpinan KPK

Pegawai KPK yang dimaksud yakni Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto. Pada 1 Februari 2023, Tri Suhartanto dikembalikan ke Polri dengan dalih masa penugasan telah berakhir.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan? Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?" kata Novel.

Novel menyayangkan laporan PPATK itu tak ditindaklanjuti oleh Ketua KPK Firli Bahuri cs. Novel menduga tidak ditindaklanjutinya laporan PPATK tersebut lantaran Tri Suhartanto tak main sendiri.

"Saya meyakini atau menduga kuat, dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural, bisa jadi ya. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai (menerima transaksi) sebesar itu?," kata Novel Baswedan.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra 

Sumber: Merdeka.com

Â